Laman

Rabu, 26 Januari 2011

DESKRIPSI PROGRAM TB PARU


A.   Penyakit TB paru
1. Pengertian TB paru
     TB paru adalah penyakit menular langsung yang disebabkan oleh kuman TB (Mycobacterium Tuberculosis). Sebagian besar kuman TB menyerang paru, tetapi dapat juga mengenai organ tubuh lainnya. Kuman ini berbentuk batang langsing, lurus atau lengkung dengan ukuran 0,3-0,6 mikron x 0,5-4,0 mikron, mempunyai sifat khusus yaitu tahan terhadap asam pada pewarna. Oleh sebab itu, disebut pula sebagai Basil Tahan Asam (BTA). Kuman TB cepat mati terkena sinar matahari langsung dan merupakan salah satu sifatnya tidak tahan terhadap sinar ultraviolet, tetapi dapat bertahan hidup beberapa jam di tempat yang gelap dan lembab. Dalam jaringan tubuh kuman ini dapat tertidur (dormant) lama selama beberapa tahun (Depkes RI, 2006).
 2. Gejala-gejala Klinis Tuberculosis
     Gejala umum dari penyakit TB paru adalah batuk terus menerus dan berdahak selama tiga minggu atau lebih. Gejala-gejala lain yang sering menyertai dapat berupa dahak campur darah, sesak nafas, rasa nyeri dada, badan lemas, nafsu makan menurun, berat badan turun, rasa kurang enak badan, berkeringat malam hari walaupun tanpa kegiatan, dan demam meriang lebih dari sebulan (Depkes RI, 2006).
3. Cara Penularan
     Sumber penularan adalah penderita TB BTA positif. Pada waktu atau bersin, penderita menyebarkan kuman ke udara dalam bentuk droplet (percikan dahak). Droplet yang mengandung kuman dapat bertahan di udara pada suhu kamar selama beberapa jam. Orang dapat terinfeksi kalau droplet tersebut terhirup ke dalam saluran pernafasan. Droplet / titik air dengan ukuran yang lebih besar atau ludah / dahak dapat mencemari pakaian dan benda mati lainnya, termasuk debu. Titik air yang harus menguap dan membentuk inti titik air yang dapat membawa bibit penyakit dan dapat terhisap langsung. Benda mati yang tercemar oleh patogen dan membantu menyebarkannya disebut fomit. Penyebaran infeksi asal debu menjadi bertambah bila orang bergerak di tempat-tempat yang ventilasinya kurang baik. Setelah kuman TB masuk ke dalam tubuh manusia melalui pernafasan, kuman tersebut dapat menyebar dari paru ke bagian tubuh lainnya, melalui sistem peredaran darah, sistem saluran limfe, atau penyebaran langsung ke bagian tubuh lainnya (Depkes RI, 2006).
                   Daya penularan dari seseorang penderita ditentukan oleh banyaknya kuman yang dikeluarkan dari parunya. Makin tinggi derajat positif hasil pemeriksaan dahak, makin menular penderita tersebut. Bila hasil pemeriksaan dahak negatif (tidak terlihat kuman), maka penderita tersebut dianggap tidak menular. Kemungkinan seseorang terinfeksi kuman TB ditentukan oleh konsentrasi droplet dalam udara dan lamanya menghirup udara tersebut (Depkes RI, 2006).
4. Riwayat Terjadinya TB paru
                   Infeksi primer terjadi saat seseorang terpapar pertama sekali dengan kuman TB. Droplet yang terhirup sangat kecil ukurannya, sehingga dapat melewati sistem pertahanan mukosilier bronkus, sehingga sampai di alveolus dan menetap di sana. Infeksi dimulai saat kuman TB berhasil berkembang biak dengan cara pembelahan diri, yang mengakibatkan peradangan di dalam paru. Saluran limfe akan membawa kuman TB ke kelenjar limfe di sekitar hilus paru, dan ini disebut sebagai kompleks primer. Waktu antara terjadinya infeksi sampai pembentukan kompleks primer adalah sekitar 4-6 minggu (Jawetz, dkk , 2001).
                   Kelanjutan setelah infeksi primer tergantung dari banyaknya kuman yang masuk dan besarnya respon daya tahan tubuh (imunitas seluler). Pada umumnya reaksi daya tahan tubuh dapat menghentikan perkembangan kuman TB. Meskipun demikian, ada beberapa kuman dapat menetap sebagai kuman persister atau dormant (tidur). Kadang-kadang daya tahan tubuh tidak mampu menghentikan perkembangan kuman, akibatnya dalam beberapa bulan, yang bersangkutan akan menjadi penderita TB. Masa inkubasi, yaitu waktu yang diperlukan mulai terinfeksi sampai timbulnya gejala diperkirakan sekitar enam bulan.
                   TB paru pasca primer biasanya terjadi setelah beberapa bulan atau tahun sesudah infeksi primer, misalnya karena daya tahan tubuh menurun akibat terinfeksi HIV atau status gizi yang buruk. Ciri khas dari TB paru pasca primer adalah kerusakan paru yang luas dengan terjadinya kavitas atau efusi pleura.
                   Menurut WHO, 1996 menjelaskan bahwa perjalanan alamiah TB yang tidak diobati (tanpa pengobatan), dimana setelah lima tahun 50 % dari penderita TB akan meninggal, 25 % akan sembuh sendirinya dengan daya tahan tubuh tinggi, dan 25 % lainnya sebagai ”kasus kronik” yang tetap menular (Depkes RI, 2006).
5. Diagnosis TB paru
                   Diagnosis TB paru dapat ditegakkan dengan beberapa cara seperti berdasarkan gejala-gejala klinis, test tuberkulin, pemeriksaan laboratorium dan radiologi. Penegakan diagnosis TB dengan test tuberkulin yaitu dengan cara melihat luasnya daerah indurasi pada kulit, tetapi cara ini banyak faktor yang dapat mempengaruhinya sehingga jarang digunakan
                   Mycobacterium tuberculosis dalam dahak penderita TB paru paru menular dapat ditemukan dengan pemeriksaan laboratorium. Konfirmasi bakteriologis terhadap TB paru dilakukan dengan pemeriksaan dahak secara mikroskopis melalui pewarnaan. Pewarnaan yang biasa digunakan adalah larutan Ziehl Nielsen (ZN) atau Kinyoun-Gabbet.
                   Pemeriksaan radiologis dilakukan dengan cara foto rontgen dada, merupakan salah satu cara pemeriksaan untuk menegakkan diagnosis TB paru paru post primer. Pemeriksaan radiologis memberikan informasi yang lebih pasti dari pada pemeriksaan klinis saja, dan ini biasanya dilakukan jika secara laboratorium tidak terbukti namun gejala-gejala klinis sangat mendukung penyakit TB paru. (Depkes RI, 2002).

B.   Program Penanggulangan TB Paru
Penanggulangan TB paru (TB) di Indonesia sudah berlangsung sejak zaman penjajahan Belanda namun terbatas pada kelompok tertentu. Setelah perang kemerdekaan, TB Paru ditanggulangi melalui Balai Pengobatan Penyakit Paru Paru (BP-4). Sejak tahun 1969 penanggulangan dilakukan secara nasional melalui Puskesmas.
Tahun 1995 program nasional penanggulangan TB mulai melaksanakan strategi DOTS dan menerapkannya pada Puskesmas secara bertahap. Sampai tahun 2000, hampir seluruh Puskesmas telah komitmen dan melaksanakan strategi DOTS yang di integrasikan dalam pelayanan kesehatan dasar.
Di Indonesia, TB masih merupakan masalah utama kesehatan masyarakat sampai saat ini dan merupakan negara dengan pasien TB terbanyak ke-3 di dunia setelah India dan Cina. Diperkirakan jumlah pasien TB di Indonesia sekitar 10% dari total jumlah pasien TB didunia.
Hasil Survei Kesehatan Rumah Tangga (SKRT) Tahun 1995 menunjukkan bahwa penyakit TB merupakan penyebab kematian nomor tiga (3) setelah penyakit kardiovaskuler dan penyakit saluran pernafasan pada semua kelompok usia, dan nomor satu (1) dari golongan penyakit infeksi.
Sampai tahun 2005, program Penanggulangan TB paru dengan Strategi DOTS menjangkau 98% Puskesmas, sementara rumah sakit dan BP4 / RSP baru sekitar 30%. (Depkes RI, 2006)
1.    Tujuan dan Target
Tujuan : Menurunkan angka kesakitan dan angka kematian TB paru, memutuskan rantai penularan, serta mencegah terjadinya multidrug resistance (MDR), sehingga TB paru tidak lagi merupakan masalah kesehatan masyarakat Indonesia.
Target : Target program penanggulangan TB paru adalah tercapainya penemuan pasien baru TB paru BTA positif paling sedikit 70% dari perkiraan dan menyembuhkan 85 % dari semua pasien tersebut serta mempertahankannya. Target ini diharapkan dapat menurunkan tingkat prevalensi dan kematian akibat TB paru hingga separuhnya pada tahun 2010 dibanding tahun 1990, dan mencapai tujuan Millenium Development Goals (MDGs) pada tahun 2015.
2.    Kebijakan
a.    Penanggulangan TB paru di Indonesia dilaksanakan sesuai dengan azas desentralisasi dengan Kabupaten/kota sebagai titik berat manajemen program yang meliputi: perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi serta menjamin ketersediaan sumber daya (dana, tenaga, sarana dan prasarana)
b.    Penanggulangan TB paru dilaksanakan dengan menggunakan strategi DOTS
c.    Penguatan kebijakan untuk meningkatkan komitmen daerah terhadap program penanggulangan TB paru
d.    Penguatan strategi DOTS dan pengembangannya ditujukan terhadap peningkatan mutu pelayanan, kemudahan akses untuk penemuan dan pengobatan sehingga mampu memutuskan rantai penularan dan mencegah terjadinya    MDR-TB paru.
e.    Penemuan dan pengobatan dalam rangka penanggulangan TB paru dilaksanakan oleh seluruh Unit Pelayanan Kesehatan (UPK), meliputi Puskesmas, Rumah Sakit Pemerintah dan Swasta, Rumah Sakit Paru (RSP), Balai Pengobatan Penyakit Paru Paru (BP4), Klinik Pengobatan lain serta Dokter Praktek Swasta (DPS).
f.     Penanggulangan TB paru dilaksanakan melalui promosi, penggalangan kerja sama dan kemitraan dengan program terkait, sektor pemerintah, non pemerintah dan swasta dalam wujud Gerakan Terpadu Nasional Penanggulangan TB paru (Gerdunas TB)
g.    Peningkatan kemampuan laboratorium diberbagai tingkat pelayanan ditujukan untuk peningkatan mutu pelayanan dan jejaring.
h.    Obat Anti TB paru (OAT) untuk penanggulangan TB paru diberikan kepada pasien secara cuma-cuma dan dijamin ketersediaannya.
i.     Ketersediaan sumberdaya manusia yang kompeten dalam jumlah yang memadai untuk meningkatkan dan mempertahankan kinerja program.
j.     Penanggulangan TB paru lebih diprioritaskan kepada kelompok miskin dan kelompok rentan terhadap TB paru.
k.    Pasien TB paru tidak dijauhkan dari keluarga, masyarakat dan pekerjaannya.
l.     Memperhatikan komitmen internasional yang termuat dalam Millennium Development Goals (MDGs)



3.    Strategi
a.    Peningkatan komitmen politis yang berkesinambungan untuk menjamin ketersediaan sumberdaya dan menjadikan penanggulangan TB  paru suatu prioritas
b.    Pelaksanaan dan pengembangan strategi DOTS yang bermutu dilaksanakan secara bertahap dan sistematis
c.    Peningkatan kerjasama dan kemitraan dengan pihak terkait melalui kegiatan advokasi, komunikasi dan mobilisasi sosial
d.    Kerjasama dengan mitra internasional untuk mendapatkan komitmen dan bantuan sumber daya.
e.    Peningkatan kinerja program melalui kegiatan pelatihan dan supervisi, pemantauan dan evaluasi yang berkesinambungan

4.    Penemuan Penderita di Unit Pelayanan Kesehatan (UPK)
            Penemuan penderita TB paru dilakukan secara pasif, artinya penjaringan tersangka penderita dilaksanakan pada mereka yang datang dengan kemauan sendiri berkunjung ke UPK. Penemuan secara pasif tersebut didukung dengan penyuluhan secara aktif, baik oleh petugas kesehatan maupun masyarakat, untuk meningkatkan cakupan penemuan tersangka penderita. Cara ini dikenal dengan sebutan passive promotive case finding
            Selain hal tersebut di atas, semua kontak penderita TB paru positif dengan gejala yang sama, harus diperiksa dahaknya. Seorang petugas kesehatan diharapkan menemukan tersangka penderita sedini mungkin. Semua tersangka penderita (sesuai  gejala klinis) harus diperiksa tiga spesimen dahaknya dalam waktu 2 hari berturut-turut yaitu sewaktu-pagi-sewaktu (SPS).
            Diagnosis TB paru dapat ditegakkan dengan ditemukannya BTA pada pemeriksaan dahak secara mikroskopis. Hasil pemeriksaan dinyatakan positif apabila sedikitnya dua dari tiga spesimen SPS BTA hasilnya positif.
            Bila hanya satu spesimen yang positif perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut yaitu dengan foto rontgen dada atau pemeriksaan dahak SPS diulang. Kalau hasil rontgen mendukung TB paru, maka penderita didiagnosis sebagai penderita TB paru BTA positif. Jika hasil rontgen tidak mendukung, maka pemeriksaan dahak SPS harus diulangi.
            Bila ketiga spesimen dahak hasilnya negatif, diberikan antibiotik spektrum luas selama satu sampai dua minggu. Bila tidak ada perubahan, namun gejala klinis tetap mencurigakan TB paru , maka pemeriksaan dahak SPS harus diulangi. Jika hasil pemeriksaan SPS positif didiagnosa sebagai penderita TB paru BTA positif, dan jika hasil SPS tetap negatif maka pemeriksaan dilanjutkan dengan foto rontgen dada, untuk mendukung diagnosis TB paru.
            Dari hasil foto rontgen di atas dapat didiagnosis sebagai penderita TB paru BTA negatif Rontgen positif jika hasil rontgennya mendukung, dan jika hasil rontgennya tidak mendukung maka penderita tersebut dinyatakan bukan penderita TB paru.

5.    Pengobatan
a.    Tujuan pengobatan
Tujuan pengobatan TB paru adalah untuk menyembuhkan penderita, mencegah kematian, mencegah kekambuhan dan menurunkan tingkat penularan. Untuk mencapai tujuan tersebut dibutuhkan paduan obat anti TB paru yang tepat, pemberian dalam dosis yang benar serta diminum secara teratur pada waktu yang telah ditentukan.
b.    Prinsip pengobatan
Obat TB paru diberikan dalam bentuk kombinasi dari beberapa jenis, dalam jumlah cukup dan dosis tepat selama enam sampai delapan bulan, supaya semua kuman (termasuk kuman persister) dapat dibunuh.
Dosis tahap intensif dan dosis tahap lanjutan ditelan sebagai dosis tunggal, sebaiknya pada saat perut kosong. Apabila paduan obat yang digunakan tidak adekuat (jenis, dosis, dan jangka waktu pengobatan), kuman TB paru akan berkembang menjadi kuman kebal obat (resisten). Untuk menjamin kepatuhan penderita menelan obat, pengobatan perlu dilakukan dengan pengawasan langsung (Directly Observed Treatment/ DOT). Pengawasan dilakukan oleh pihak lain yang dikenal dengan pengawas menelan obat (PMO).
Pengobatan TB paru diberikan dalam dua tahap, yaitu tahap intensif dan lanjutan. Pada pengobatan tahap intensif (awal) penderita mendapat obat setiap hari dan diawasi langsung untuk mencegah terjadinya kekebalan terhadap semua OAT. Bila pengobatan tahap intensif tersebut diberikan secara tepat, penderita menular menjadi tidak menular dalam kurun waktu dua minggu. Sebagian besar penderita TB paru BTA positif menjadi negatif (konversi) pada akhir pengobatan intensif. Pada tahap lanjutan penderita mendapat jenis obat lebih sedikit, namun dalam jangka waktu yang lebih lama. Pengobatan tahap lanjutan penting untuk membunuh kuman persister (dormant) sehingga mencegah terjadinya kekambuhan.
c.     Paduan obat yang digunakan.
Program Nasional Penanggulangan TB paru di Indonesia menggunakan jenis-jenis obat anti TB paru sebagai berikut : Isoniasid (H), Riampisisn (R), Pirazinamid (Z), Streptomisin (S), dan Etambutol (E).
Obat-obat tersebut di atas dipadukan dalam tiga kategori sebagai berikut : kategori-1 terdiri dari 2HRZE/4H3R3, kategori-2 terdiri dari 2HRZES/HRZE/5H3R3E3, kategori-3 terdiri dari 2HRZ/4H3R3, di samping tiga kategori ini, disediakan juga paduan obat sisipan yaitu HRZE. Untuk memudahkan pemberian obat dan menjamin kelangsungan (kontinuitas) pengobatan sampai selesai, maka paduan OAT ini disediakan dalam bentuk paket kombipak, yaitu satu (1) paket untuk satu (1) penderita dalam satu (1) masa pengobatan.
Paduan obat dengan Kategori-1 (2HRZE/4H3R3) diberikan untuk penderita baru TB paru BTA positif, penderita TB paru BTA negatif Rontgen positif yang ”sakit berat”, dan penderita TB ekstra paru berat. Pada tahap awal obat-obat ini (HRZE) diberikan setiap hari selama dua bulan, kemudian diteruskan dengan tahap lanjutan yang terdiri dari HR, diberikan tiga kali dalam seminggu selama empat bulan.
Paduan obat dengan Kategori-2 (2HRZES/HRZE/5H3R3E3) diberikan untuk penderita kambuh (relaps), penderita gagal (failure), dan penderita dengan pengobatan setelah lalai (after default). Pada tahap awal obat-obat ini diberikan setiap hari selama tiga bulan, yang terdiri dari dua bulan dengan HRZES dilanjutkan satu bulan dengan HRZE. Setelah itu diteruskan dengan tahap lanjutan tiga kali dalam seminggu selama lima bulan dengan HRE.
Paduan obat Kategori-3 (2HRZ/4H3R3) diberikan untuk penderita baru BTA negatif dan rontgen positif sakit ringan, dan penderita ekstra paru ringan. Pada tahap awal obat-obat yang terdiri dari HRZ diberikan setiap hari selama dua bulan, diteruskan dengan tahap lanjutan terdiri dari HR selama empat bulan diberikan tiga kali seminggu.
Bila pada akhir tahap intensif pengobatan penderita baru BTA positif dengan Kategori-1 atau penderita BTA positif pengobatan ulang dengan Kategori-2 hasil pemeriksaan dahak masih BTA positif, diberikan obat sisipan yang terdiri dari HRZE setiap hari selama satu bulan.
d.    Analisa hasil pengobatan
Hasil pengobatan seseorang penderita dapat dikategorikan sebagai sembuh, pengobatan lengkap, meninggal, pindah, lalai/DO, dan gagal dengan penjelasan sebagai berikut :
1)    Penderita dinyatakan sembuh jika hasil pemeriksaan ulang dahak (follow-up) paling sedikit dua kali berturut-turut negatif, salah satu diantaranya haruslah pemeriksaan pada akhir pengobatan (AP).
2)    Pengobatan  lengkap  adalah  penderita  yang  telah   menyelesaikan pengobatannya secara lengkap tetapi tidak ada hasil pemeriksaan ulang dahak, khususnya pada akhir pengobatan.
3)    Meninggal adalah penderita yang dalam masa pengobatan diketahui meninggal karena sebab apapun.
4)    Pindah adalah penderita pindah berobat ke daerah kabupaten/kota lain
5)    Defaulted atau drop out adalah penderita yang tidak mengambil obat dua bulan berturut-turut atau lebih sebelum masa pengobatan selesai.
6)    Gagal
· Penderita dengan BTA positif yang hasil pemeriksaan dahaknya tetap positif atau kembali menjadi positif pada satu bulan sebelum akhir pengobatan atau pada akhir pengobatan.
· Penderita BTA negatif yang hasil pemeriksaan dahaknya pada akhir bulan kedua menjadi positif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar